PENGERTIAN, DAMPAK , SERTA SOLUSI DARI PENGGUNAAN
ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA
Zat Adiktif
Zat adiktif adalah istilah untuk zat-zat yang pemakaiannya dapat menimbulkan ketergantungan fisik yang kuat dan ketergantungan psikologis yang panjang (drug dependence). Kelompok zat adiktif adalah narkotika (zat atau obat yang berasal dari tanaman) atau bukan tanaman, baik sintetik maupun semisintetik, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Jenis zat adiktif yaitu :
Zat adiktif adalah istilah untuk zat-zat yang pemakaiannya dapat menimbulkan ketergantungan fisik yang kuat dan ketergantungan psikologis yang panjang (drug dependence). Kelompok zat adiktif adalah narkotika (zat atau obat yang berasal dari tanaman) atau bukan tanaman, baik sintetik maupun semisintetik, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Jenis zat adiktif yaitu :
1. Narkotika
.
Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkotika terdiri dari 3 golongan :
Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkotika terdiri dari 3 golongan :
1. Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh Narkotika golongan I terdiri dari 26 macam, antara lain opium mentah, candu, kokain, ganja, THC, dan heroin.
2. Golongan II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin, Petidin. Narkotika golongan II terdiri dari 87 macam, contohnya morfin dan opium,dan Petidin.
3. Golongan III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan.. Narkotika golongan III terdiri dari 14 macam, contohnya etil morfin dan kodein.
Zat Adiktif Lainnya :
Yang termasuk Zat Adiktif lainnya adalah : bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan Psikotropika, meliputi :
1. Minuman Alkohol : mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari – hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat pengaruh obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman beralkohol :
a. Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % ( Bir ).
b. Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % ( Berbagai minuman anggur )
c. Golongan C : kadar etanol 20 – 45 % ( Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker ).
2. Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan solven ( zat pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah : Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.
3. Tembakau : pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat.Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.
1. Minuman Alkohol : mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari – hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat pengaruh obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman beralkohol :
a. Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % ( Bir ).
b. Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % ( Berbagai minuman anggur )
c. Golongan C : kadar etanol 20 – 45 % ( Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker ).
2. Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan solven ( zat pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah : Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.
3. Tembakau : pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat.Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.
2. Psikotropika
Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah : zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
Psikotropika terdiri dari 4 golongan :
1. Golongan I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Ekstasi. Zat psikotropika golongan I terdiri dari 26 macam
2. Golongan II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Amphetamine. Zat psikotropika golongan II terdiri dari 14 macam.
3. Golongan III : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Phenobarbital. . Zat psikotropika golongan III terdiri dari 9 macam.
4. Golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM ). . Zat psikotropika golongan IV terdiri dari 60 macam.
2. Golongan II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Amphetamine. Zat psikotropika golongan II terdiri dari 14 macam.
3. Golongan III : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Phenobarbital. . Zat psikotropika golongan III terdiri dari 9 macam.
4. Golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM ). . Zat psikotropika golongan IV terdiri dari 60 macam.
Jenis-jenis psikotropika:
- Psikotropika yang tidak digunakan untuk tujuan pengobatan dengan potensi ketergantungan yang sangat kuat. Contoh : LSD,MDMA, dan mascalin.
- Psikotropika yang berkhasiat tetapi dapat menimbulkan ketergantungan seperti Amfetamin.
- Psikotropika dari kelompok hipnotik sedative, seperti Barbiturat. Efek ketergantungan sedang.
- Psikotropika yang efek ketergantungannya ringan,seperti Diazepam,Nitrazepam.
Dampak zat adiktif dari bebagai segi ,,,
Zat adiktif memiliki beberapa dampak penggunaan oleh manusia yang dapat dibagi menjadi 3,yaitu dampak pada fisik & mental,dampak sosial,dan dampak ekonomi.
- A. Dampak pada fisik & mental
Dampak bagi fisik & mental akibat penggunaan zat adiktif dan psikotropika sebagai berikut :
- Mengurangi kemampuan darah dalam menyimpan oksigen karena zat ini mengandung racun yang berbahaya.
- Mengakibatkan kanker.
- Menyebabkan kesulitan dalam bernapas.
- Penurunan daya ingat.
- kerusakan hati/kanker hati.
- menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation).
- Menimbulkan semangat.
- Merasa waktu berjalan lambat.
- Pusing,kehilangan keseimbangan tubuh/ mabuk.
- Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
- Menimbulkan euphoria.
- Mual,muntah,sulit buang air besar.
- Kebingungan (konfusi).
- Berkeringat.
- Pingsan dan jantung berdebar-debar.
- Gelisah dan berubah suasana hati.
- Denyut nadi melambat.
- Tekana darah menurun.
- Otot-otot menjadi lemah.
- Pupil mengecil dan gangguan penglihatan.
- Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
- Banyak bicara.
- Gangguan kebiasaan tidur..
- Gigi rapuh,gusi menyusut karena kekurangan kalsium.
- Tekanan darah meningkat.
- B. Dampak sosial (lingkungan)
Dampak sosial (lingkungan) yang dapat ditimbulkan akibat penggunaan zat adiktif dan psikotropika,sebagai berikut :
- Susah dalam bersosialisasi.
- Tidak percaya diri.
- Sulit pengendalian diri.
- Susah menyambung pembicaraan.
- Berpikiran negatif pada diri sendiri.
- Bergembira secara berlebihan.
- Lebih banyak berdiam diri.
- Dikucilkan dalam masyarakat dan pergaulan orang baik-baik. Selain itu biasanya tukang candu narkoba akan bersikap anti sosial.
- keluarga akan malu besar karena punya anggota keluarga yang memakai zat terlarang.
- Kesempatan belajar hilang dan mungkin dapat dikeluarkan dari sekolah atau perguruan tinggi alias DO / drop out.
- Tidak dipercaya lagi oleh orang lain karena umumnya pecandu narkoba akan gemar berbohong dan melakukan tindak kriminal.
- Dosa akan terus bertambah karena lupa akan kewajiban Tuhan serta menjalani kehidupan yang dilarang oleh ajaran agamanya.
- Bisa dijebloskan ke dalam tembok derita / penjara yang sangat menyiksa lahir batin..
- Mendorong pemakainya untuk melakukan tindak kriminal karena harganya mahal dan sudah ketergantungan terhadap obat itu,sehingga pemakai akan memaksakan diri untuk mengkonsumsi obat itu.
- C. .Dampak Ekonomi
Dampak dalam bidang ekonomi akibat dari penggunaan zat adiktif dan zat psikotropika sebagai berikut :
- Akan banyak uang yang dibutuhkan untuk penyembuhan dan perawatan kesehatan pecandu jika tubuhnya rusak digerogoti zat beracun.
- Masalah keuangan. Obat-obatan yang dikonsumsi biasanya mahal.Namun, bila sudah kecanduan maka pengguna akan melakukan apa saja untuk mendapatkannya. Mereka bisa menjual barang pribadi atau mengambil milik orang lain dan keluarga.
- Pemakai tidak akan dapat menabung dan memenuhi kebutuhan pokoknya sebagai manusia biasa,karena pemakai akan lebih mementingkan obat itu daripada kebutuhan pokoknya.
Penyalahgunaan Zat Adiktif dan Psikotropika
Kita telah mempelajari dampak negatif zat adiktif dan psikotropika. Zat-zat ini sering disalahgunakan untuk tujuan non-medis. Penggunaan non-medis biasanya untuk kesenangan penggunanya. Namun, harus diingat bahwa zat-zat tersebut dapat menimbulkan kecanduan. Lagi pula, pemakaiannya yang melebihi batas (overdosis) dapat mengakibatkan kematian. Penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika. seperti minuman keras dan obat-obatan terlarang, dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut dapat berasal dari diri sendiri maupun dari keluarga dan lingkungan. Berikut beberapa contohnya:
Faktor yang berasal dari diri sendiri:
• Kurangnya keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini menyebabkan seseorang cenderung melarikan diri ke hal-hal negatif bila menghadapi masalah.
• Kurangnya pengetahuan mengenai bahaya zat adiktif dan psikotropika. Penggunaan zat adiktif dan psikotropika dalam jangka waktu lama dapat merusak kesehatan. bahkan mengancam jiwa penggunanya.
• Rasa ingin tahu yang sangat tinggi. Hal ini dapat menyebabkan seseorang selalu mencoba hal-hal yang barn. termasuk mengkonsumsi zat adiktif dan psikotropika.
Faktor yang berasal dari keluarga dan lingkungan:
• Ketidakharmonisan dalam keluarga. Hubungan yang tidak harmonis dalam keluarga dapat mendorong seseorang untuk berpaling ke hal-hal negatif, termasuk mengkonsumsi zat adiktif dan psikotropika.
• Ketidakharmonisan dalam keluarga. Hubungan yang tidak harmonis dalam keluarga dapat mendorong seseorang untuk berpaling ke hal-hal negatif, termasuk mengkonsumsi zat adiktif dan psikotropika.
• Kurang komunikasi dan kasih sayang dalam keluarga. Hal ini dapat disebabkan kesibukan masing-masing anggota keluarga sehingga kurang memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anggota keluarga yang lain.
• Lingkungan pergaulan yang kurang baik. Bujukan dari teman yang menyalahgunakan zat adiktif dan psikotropika dapat menjerumuskan seseorang untuk ikut menyalahgunakan zat tersebut.
• Kondisi lingkungan sekolah yang tidak mendukung. Sekolah yang tidak menerapkan aturan tegas, tidak disiplin, dan tidak mendorong siswanya melakukan kegiatan positif berpotensi menjadi sasaran peredaran zat adiktif dan psikotropika.
Seseorang yang sudah terlanjur menjadi pecandu zat adiktif dan psikotropika akan melakukan apa saja agar dapat mengkonsumsi obat yang mereka butuhkan. Hal ini tenth menimbulkan masalah bagi dirinya dan orang lain.
Beberapa masalah tersebut digambarkan sebagai berikut:
• Pecandu akan kekurangan gizi karena obat tersebut mengurangi nafsu makan. Tubuh pecandu biasanya kurus kering, tidak segar, mata terlihat cekung. dan tatapan matanya kosong.
• Pecandu akan kekurangan gizi karena obat tersebut mengurangi nafsu makan. Tubuh pecandu biasanya kurus kering, tidak segar, mata terlihat cekung. dan tatapan matanya kosong.
• Masafah keuangan. Obat-obatan yang dikonsumsi biasanya mahal. Namun, bila sudah kecanduan maka pengguna akan melakukan apa saja untuk mendapatkannya. Mereka bisa menjual barang pribadi atau mengambil milik orang lain. Hal ini tentu mendorong penggunanya untuk melakukan tindakan kriminal.
• Infeksi penyakit. Penggunaan jarum suntik yang dilakukan oleh para pecandu secara bergantian dapat menimbulkan infeksi, misalnya infeksi virus HIV (penyebab AIDS) dan hepatitis (penyakit kerusakan hati).
Mengingat besarnya bahaya penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika, maka sebaiknya kita tidak mengkonsumsinya. Penggunaan zat adiktif dan psikotropika dapat dilakukan untuk tujuan medis. Itu pun hams di bawah pengawasan ketat dari dokter yang berwenang.
Untuk mencegah penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika, di bawah ini ada beberapa tips:
• Tingkatkan keimanan dan ketagwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Iman yang kuat menjadikan mental kita sehat sehingga tidak mudah tergoda untuk mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
• Jangan pemah mencoba. Pengguna obat terlarang biasanya memulai dari keinginan untuk sekedar mencoba. Kemudian, ia mencoba lagi sehingga menjadi ketagihan. Dalam hal ini. pengaruh lingkungan khususnya teman sangat menentukan. Teman sejati tidak akan menjerumuskan kita untuk melakukan halhal yang tidak baik, seperti memakai obat terlarang. Untuk itu, jika kita ditawari obat-obatan terlarang, maka katakan dengan tegas: “tidak” dan jangan pernah tergoda untuk mencobanya.
• Meningkatkan komunikasi dan menjaga hubungan yang harmonis dalam keluarga Jika kita sedang menghadapi suatu masalah. maka ungkapkan kepada keluarga, seperti ayah, ibu. paman, bibi. atau kakak. Masalah yang kita anggap berat sekali pun. niscaya akan dapat terpecahkan. Jika ada suatu masalah jangan sampai kita tergiur untuk mengkonsumsi obat terlarang. Pemakaian obat tersebut memang dapat membuat kita berhalusinasi sehingga kita bisa melupakan masalah tersebut. Tetapi ingat, itu hanya untuk sementara waktu. Penggunaan obat terlarang tidak akan pernah menyelesaikan masalah. Namun, itu hanya akan menambah masalah baru dan merusak diri kita.
• Ikut mengawasi peredaran obat-obatan terlarang. Bila kamu mengetahui ada teman atau orang lain yang menggunakan obat terlarang. maka sampaikan hal itu kepada gurumu. Selanjutnya, gurumu yang akan melaporkannya kepada pihak yang berwajib
https://suhartini912.wordpress.com/2013/07/03/pengertiandampaksolusi-dari-penggunaan-zat-aditif-dan-psikotropika/
0 komentar:
Posting Komentar